REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menuturkan keberadaan vaksin palsu yang dibuat oleh tersangka pasangan suami istri TH dan RA bisa dikategorikan sebagai salah satu upaya pembunuhan terhadap balita secara tidak langsung.
"Pembunuhan balita secara tidak langsung," kata Deddy Mizwar, di Kota Bandung, Rabu (29/6).
Ia berharap kepolisian, BPPOM dan dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota agar mengusut tuntas kasus vaksin palsu tersebut agar para ibu tidak merasa khawatir atau cemas ketika hendak memberikan vaksin terhadap anaknya. "Itu harusnya bagaimana vaksinasi itu dilakukan di tempat tertentu yang terjamin keasliannya. Selama ini yang asli itu ada di Bio Farma, di Jawa Barat. Jadi bisa melalui puskesmas atau posyandu dari Bio Farma vaksinnya," kata Deddy Mizwar.
Ia juga khawatir temuan vaksin palsu tersebut menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terutama kalangan ibu-ibu terhadap vaksin. "Kalau sampai nanti ibu-ibu tidak percaya lagi akan sulit vaksinasi dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya, temuan perihal peredaran vaksin palsu untuk penyakit TBC, tetanus, dan hepatitis tersebut diungkap Mabes Polri usai mengamankan 10 tersangka produsen dan distributor, Kamis (23/6). Dua di antara pelaku yang diamankan ialah suami istri berinisial TH dan RA yang merupakan warga Kota Bekasi, Jawa Barat, yang tinggal di Perumahan Kemang Pratama. Dari dalam rumah suami istri tersebut, polisi mengamankan 36 dus botol kecil seukuran ampul vaksin yang diduga ilegal.