REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) menyetujui penyaluran pinjaman 500 juta dolar AS kepada Indonesia untuk mendorong kerja sama publik-swasta dalam pembiayaan proyek infrastruktur.
Direktur ADB untuk Indonesia Steven Tabor mengatakan pinjaman ini diberikan setelah dijalankannya Paket Kebijakan Ekonomi untuk mengurangi hambatan investasi.
"Terbitnya dua belas paket reformasi ekonomi sejak September 2015 menunjukkan tekad pemerintah untuk melakukan perbaikan besar-besaran terhadap iklim investasi," kata Steven melalui keterangan tertulis, Rabu (29/6).
Pinjaman kedua dari ADB di bawah Program Peningkatan Investasi untuk Percepatan Pertumbuhan ini akan didukung dengan pembiayaan bersama yang nilainya setara 224,6 juta dolar AS dari KfW Bankengruppe, bank pembangunan berbasis di Jerman. Di tahap pertama program, KfW telah memberikan pembiayaan paralel senilai 245 juta dolar AS.
Menurut Steven, peraturan yang memberatkan serta biaya tinggi untuk mendirikan dan menjalankan usaha telah menghambat tumbuhnya investasi baru dan membuat Indonesia hanya berada di peringkat 109 dari 189 negara dalam laporan Bank Dunia tentang kemudahan menjalankan usaha. Peringkat ini jauh di bawah negara tetangga di kawasan yang sama.
Sementara itu, Ekonom Departemen Asia Tenggara ADB Rabin Hattari mengatakan Indonesia perlu menciptakan sumber-sumber tumbuhnya investasi baru agar bisa kembali ke jalur pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan lebih inklusif. "Investasi swasta berperan sangat penting untuk mendorong perekonomian yang kuat dan lebih terdiversifikasi," kata Rabin.
Adapun tahap pertama reformasi pemerintah mencakup penetapan batas kepemilikan asing yang lebih tinggi di bidang transportasi darat, perkapalan dan pengelolaan pelabuhan; pembentukan kantor khusus untuk merumuskan kebijakan pengadaan lahan; dan pengembangan kerangka untuk sistem pengadaan secara elektronik (e-procurement).
Di tahap kedua reformasi, berbagai langkah diambil untuk mengurangi pembatasan investasi, merampingkan proses memulai dan menjalankan usaha, serta memperluas jenis kerja sama publik-swasta.
Tahap ketiga yang akan dilaksanakan mulai Juli 2016 hingga Juni 2018, akan mencakup langkah-langkah lanjutan guna memperluas reformasi berbasis bukti, meningkatkan kemudahan berusaha, menguatkan kerjasama publik-swasta, dan meningkatkan sistem pemerintah untuk pengadaan secara elektronik.