Kamis 30 Jun 2016 11:47 WIB

Kelanjutan Proyek LRT Jabodebek dan Palembang Tunggu Revisi Perpres

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nidia Zuraya
Gambar kereta api ringan (LRT).
Foto: Setkab
Gambar kereta api ringan (LRT).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, pembangunan kereta ringan atau LRT Jabodebek dan LRT Palembang masih menunggu revisi peraturan presiden (perpres).

"Ya banyak yang harus ditambah-tambahin," katanya di rumah dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (29/6) malam.

Untuk LRT Palembang, ia perkiraan baru akan rampung pada pertengahan 2018. Sedangkan LRT Jabodebek, ia belum dapat memastikan lebih lanjut. "(LRT) Jabodebek nggak tau saya, itu pasti enggak bisa, pertengahan 2019 aja belum tentu bisa," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono mengatakan, pembangunan LRT Jabodebek tidak sesuai target untuk memfasilitasi ajang olahraga se-Asia, yaitu Asian Games 2018 mendatang. "Target Asian Games tidak terkejar karena waktu pengerjaannya tidak relevan," kata Prasetyo di Jakarta, Senin (13/6).

Prasetyo mengungkapkan molornya waktu pengerjaan proyek tersebut karena proses bolak-balik penyerahan wewenang pembiayaan antara pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenhub dan pemerintah daerah, yaitu Pemrov DKI Jakarta yang alot. "Karena ada bolak-balik (pembiayaan) ini," katanya.

Namun, setelah rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu memutuskan bahwa pembiayaan proyek LRT dilakukan oleh Kemenhub untuk 42 kilometer. Untuk itu, lanjut dia, pemerintah harus merevisi Perpres 98 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi Di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.

Prasetyo menuturkan selain terkait pembiayaan yang dibebankan ke Kemenhub, terdapat butir-butir yang harus direvisi, contohnya standard gauge merupakan jalur kereta api yang memiliki lebar trek sesuai standar internasional yaitu 1,435 milimeter yang sebelumnya 1,067 milimeter.

Prasetyo menambahkan dalam rapat terbatas tersebut juga diputuskan operator melalui penunjukkan langsung, yakni PT Kereta Api Indonesia dengan menggandeng badan usaha lainnya. "Tadinya pelelangan, tapi sekarang penunjukkan lansung, dan KAI bisa menggandeng operator lain untuk pengadaan sarananya," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement