Jumat 01 Jul 2016 09:17 WIB

PBNU Prihatin Masih Ada Korupsi Saat Ramadhan

Said Aqil Siradj
Said Aqil Siradj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj prihatin masih adanya korupsi yang bahkan dilakukan di bulan Ramadhan. Ia mengatakan momen puasa seharusnya memunculkan kesadaran bahwa perilaku sekecil apapun akan ada konsekuensinya.

"Perilaku tamak dan rakus bukan hanya dilakukan oleh kelompok tertentu saja. Kalau tidak betul-betul memiliki kepribadian kuat dalam menghadapi godaan, semua bisa tergiur," kata dia, Kamis (30/6).

Said mengatakan hal tersebut menanggapi terungkapnya beberapa dugaan kasus suap oleh KPK di bulan Ramadhan, yang salah satu di antaranya melibatkan anggota legislatif. Dia juga prihatin dengan banyaknya para penegak hukum, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang terlibat kasus tindak pidana korupsi.

Said berpendapat para koruptor tersebut tidak memiliki kepekaan terkait masalah pelanggaran hukum.

"Contohnya melanggar lampu merah, itu kita seharusnya merasa salah, jangan merasa benar karena dianggapnya biasa saja dan kemudian tidak ada rasa bersalah, padahal kita melanggar hukum itu," kata dia.

Selain itu, Said juga berpendapat bahwa hukuman mati pantas diberikan bagi koruptor yang melakukan kejahatan tindak pidana korupsi yang sampai menyebabkan negara bangkrut.

"Yang korupsinya merugikan negara itu hukumannya terserah hakim. Kalau korupsi yang sampai membikin negara kolaps dan bangkrut, hukum mati. Siapapun itu. Kalau sekadar korupsi Rp100 juta belum bangkrut, tapi bikin rugi negara. Tapi kalau sampai membangkrutkan, krisis, jatuh ekonomi negara, hukum mati itu," kata dia.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement