Sabtu 02 Jul 2016 23:21 WIB

Polres Langkat Bakar 162 Kilogram Ganja

Red: Hazliansyah
 Tersangka bersama barang bukti narkoba dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan pil ekstasi di Polres Jakbar, Jakarta Barat, Rabu (19/8).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Tersangka bersama barang bukti narkoba dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan pil ekstasi di Polres Jakbar, Jakarta Barat, Rabu (19/8).

REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT, SUMUT -- Kepolisian Resor Langkat, Sumatera Utara, memusnahkan 162 kilogram ganja dengan cara dibakar oleh kalangan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten, Polres, BNN dan pejabat lainnya.

Dalam kegiatan di Stabat, Sabtu itu, dimusnahkan juga 809,21 gram sabu-sabu dengan cara diblender yang merupakan hasil tangkapan petugas dari Januari hingga akhir Juni 2016.

Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin mengatakan, pemusnahan itu sebagai bentuk keseriusan jajaran kepolisian di daerah itu yang akan terus memerangi berbagai bentuk peredaran narkotika.

"Kita akan terus berkomitmen untuk memerangi berbagai penyalahgunaan narkoba di daerah ini sampai ke akar-akarnya," katanya.