Selasa 05 Jul 2016 17:25 WIB

Tanggap Darurat Bencana Sangihe Diperpanjang Sampai 25 Juli

Tim gabungan TNI, SAR dan pihak lainnya melakukan pencarian korban di lokasi tanah longsor di Kolongan Beha, Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Kamis (23/6).
Foto: Antara/Stenly Pontolawokang
Tim gabungan TNI, SAR dan pihak lainnya melakukan pencarian korban di lokasi tanah longsor di Kolongan Beha, Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Kamis (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SANGIHE -- Masa tanggap darurat bencana longsor dan banjir bandang di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara diperpanjang sampai 25 Juli 2016.

"Masa tanggap darurat bencana Sangihe harus kami perpanjang sampai 25 Juli karena proses pembersihan material longsor masih belum rampung," kata R Tamboto, Kepala BPBD Sangihe di Tahuna, Selasa (5/7).

Dikatakan, untuk pembersihan material lumpur, saat inu terus dilakukan oleh masyarakat beserta instansi terkait. "Khusus untuk ruas jalan ke lokasi bencana di kelurahan Kolongan Beha dan Akembawi sudah bisa dilalui,"kata dia.

Namun sejumlah rumah penduduk masih tertimbun lumpur. Dan itu perlu dibersihkan. Jajaran BPBD berterima kasih kepada semua masyarakat kabupaten Sangihe yang terus peduli terhadap korban bencana.

"Saya berterima kasih, atas kepedulian semua masyarakat Sangihe yang terus membantu pemulihan lokasi bencana,"kata dia.

Dirinya berharap, masyarakat yang belum mengambil bagian dapat meluangkan waktu membantu korban bencana. Sementara itu, kata dia, bantuan logistik dari donatur yang berada di luar daerah terus mengalir.

"Mewakili korban bencana, saya menyampaikan terima kasih kepada semua donatur yang susah membantu korban bencana di Sangihe,"kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement