Kamis 07 Jul 2016 12:50 WIB

Jalur Puncak Bogor Kembali Normal Dua Arah

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Bayu Hermawan
Jalur Puncak, Kabupaten Bogor
Foto: Republika/Shelbi Asrianti
Jalur Puncak, Kabupaten Bogor

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Jalan raya Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, kembali dinormalkan menjadi dua arah, Kamis (7/7) siang. Sistem one way dari arah Jakarta ke Puncak dihentikan sekira pukul 10.30 WIB.

"Rekayasa lalu lintas kami berlakukan sejak pukul 08.00, sudah dinormalkan kembali karena adanya peningkatan volume kendaraan dari atas ke bawah," ujar Kasatlantas Polres Bogor, AKP Bramastyo Priaji.

Sekira pukul delapan pagi, Jasa Marga mencatat antrean kendaraan hingga lima kilometer pada gerbang keluar Tol Ciawi. Saat ini, antrean berkurang signifikan hingga tiga kilometer.

Volume kendaraan melintas masuk dan keluar gerbang tol Ciawi pada Rabu (6/7) tercatat meningkat dari hari sebelumnya. Arus lalu lintas arah keluar tol berjumlah sebanyak 34.798 dan arah masuk tol sebanyak 25.616 kendaraan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement