REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait indikasi adanya sebuah rumah sakit yang menerima vaksin palsu, seperti diterangkan BPOM RI, Rabu (13/7).
Dinkes Lampung masih menunggu informasi dari pusat terkait Lampung sebagai penerima vaksin palsu. “Masih dikonfirmasi dulu,” kata Kasi Humas Dinkes Lampung Asih Hendrastuti.
Kementerian Kesehatan dan BPOM mengumumkan adanya temuan vaksin palsu di sembilan provinsi. Lima provinsi berada di Sumatra, di antaranya Lampung.
Direktur Pengawasan Distribusi Obat BPOM Arustiono mengatakan, Tim Satgas Vaksin Palsu telah melakukan penelusuran di seluruh Indonesia. Hasilnya, ditemukan 37 fasilitas layanan kesehatan di sembilan provinsi yang mendapatkan vaksin dari sumber tidak resmi.
Dinkes Lampung belum melakukan tindakan terkait indikasi Lampung menjadi target peredaran vaksin palsu tersebut. Menurut Asih, pihaknya belum menerima rilis dari BPOM tersebut.
Sedangkan BPOM Lampung belum mau merilis hasil penyelidikan BPOM RI terkait salah satu rumah sakit yang menerima vaksin palsu tersebut. Kepada wartawan, Plt BPOM Lampung, Mohamad Kashuri menyatakan belum bisa mempublikasikan hasilnya karena belum menerima hasilnya dari pusat.