Rabu 13 Jul 2016 15:52 WIB

Jasad Bayi Ditemukan di Tempat Sampah

Bayi
Foto: jimmyzakaria.com
Bayi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Sesosok jasad bayi diduga baru dilahirkan ditemukan oleh warga, di tempat pembuangan sampah di pinggir Jalan Transito tepatnya Kampung Suronalan RT 006 RW 008, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan Solo, Rabu (13/7). Sesosok mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Surakarta saat mengambil sampah di tempat pembuangan sampah di Kampung Suronalan Pajang Solo, sekitar pukul 08.45 WIB.

Menurut saksi Surojo salah satu petugas DKP, penemuan jasad bayi laki-laki tersebut ketika dirinya datang ke lokasi sekitar pukul 07.15 WIB untuk membersihkan sampah, dan beberapa menit kemudian menemukan bayi dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

"Saya pertama tidak percaya kalau itu, jasad bayi karena dari jauh seperti bangkai binatang kucing yang banyak dihinggapi lalat," kata Surojo.

Namun, setelah diperiksa dan diteliti ternyata sesosok jasad bayi. Penemuan jasad bayi ini sempat menggegerkan warga di Kampung Suronalan RT 006 RW 008, Kelurahan Pajang. Pihak kepolisian langsung ke lokasi penemuan jasad bayi untuk mengevakuasi. Jasad bayi dibawa ke ruang Laboratorium Forensik Rumah Sakit Umum Daerah Dr Moewardi Solo.

Menurut Kepala Polsek Laweyan Kompol Agus Puryadi, pihaknya akan mengambil sample DNA dari jasad bayi yang ditemukan di tempat pembuangan sampah tersebut sebagai barang bukti. "Kami segera melakukan penyelidikikan baik sejumlah bidan praktik, dan rumah sakit terdekat untuk bisa mengungkap siapa orang tua atau ibu kandungnya yang tega membuang bayinya ini," kata Agus Puryadi mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Polisi Ahmad Luthfi.

Menurut Agus, jasad bayi tersebut kemungkinan besar lahir prematur dengan usia sekitar enam bulan. Kondisi bayi saat ditemukan masih segar belum sampai 24 jam dibuang oleh orang tuanya di TPS.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement