REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan ada dua orang dokter yang tengah diperiksa dalam kasus vaksin palsu. Dua dokter ini diduga membeli dan memfasilitasi pemberian vaksin palsu di rumah sakit kepada masyarakat.
"Peran mereka mengapa mereka pesan vaksin palsu kepada distributor yang bukan resmi," ujar Agung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/7).
(Baca juga: DPR Minta Kemenkes Jelaskan Bahaya Vaksin Palsu)
Ia juga mengatakan salah satu dokter tersebut bekerja di salah satu dari 14 rumah sakit swasta yang diduga terlibat vaksin palsu. Sayangnya, ia masih belum mau memberikan identitas kedua dokter tersebut.
"Kita masih memeriksa dua dokter, nanti akan kita pastikan statusnya setelah pemeriksaan," ujar Agung
Agung juga menambahkan saat ini satgas vaksin palsu tengah menyelidiki dua rumah sakit. Alasannya karena jumlah personel satgas yang terbatas sehingga pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Namun Agung memastikan satgas bekerja secara paralel antara penyelidikan dan penanganan terhadap anak-anak yang mengkonsumsi vaksin palsu. "
Ini suatu kerja yang kita jalankan secara paralel antara proses penyelidikan dan penanganan," ujar Agung.
Diketahui sebelumnya penyidik telah mengamankan 18 tersangka atas munculnya vaksin palsu yang terdiri dari Distributor ilegal, produsen, kurir, bidan, dan orang dibangian percetakan. Mereka pun ditangkap dari berbagai daerah seperti Jakarta Timur, Bintaro, Bekasi, Subang, dan Semarang.