REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengatakan izin praktik dua tenaga kesehatan yang kini menjadi tersangka vaksin palsu telah dibekukan. Izin tersebut akan dicabut jika keduanya benar-benar terbukti terlibat dalam peredaran vaksin palsu.
"Yang dicabut belum ada, hanya dibekukan. Ada dua tenaga kesehatan yang saat ini dibekukan izin praktinya. Setelah terbukti terlibat, baru nanti dicabut," ujarnya di sela-sela vaisinasi ulang di Puskesmas Ciracas, Jakarta Timur, Senin (18/7).
Menurutnya dua tenaga kesehatan yang dimaksud adalah Bidan Elly yang berpraktik di Ciracas dan perawat Irna dari RS Harapan Bunda. Sementara itu, izin praktik dr Indra Sugiarno Sp.A, satu dari tiga dokter yang menjadi tersangka vaksin palsu belum dibekukan.
Pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan dokter dari RS Harapan Bunda itu. Koesmedi melanjutkan, hingga saat ini pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan terkait keterlibatan manajemen 14 RS yang menerima vaksin palsu.
"Untuk rumah sakit juga masih didalami. Jika terbukti ada kesengajaan tentu bisa dicabut izin operasionalnya," tegasnya.
Sebelumnya Polri merinci 23 orang tersangka kasus vaksin yang memiliki peran masing-masing yakni produsen (enam tersangka), distributor (sembilan tersangka), pengumpul botol (dua tersangka), pencetak label (satu tersangka), bidan (dua tersangka) dan dokter (tiga tersangka).
Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen, dan Pasal 345 KUHP tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
Pada Kamis (14/7) Kemenkes membuka identitas 14 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) penerima vaksin palsu. Mayoritas fasyankes berada di Bekasi.
Adapun 14 fasyankes yang dimaksud adalah RS DR Sander (Bekasi), RS Bhakti Husada (Cikarang, Bekasi), Sentral Medika (Gombong), RSIA Puspa Husada, Karya Medika (Tambun, Bekasi), Kartika Husada (Bekasi), Sayang Bunda (Bekasi) , Multazam (Bekasi), Permata (Bekasi), RSIA Gizar (Cikarang, Bekasi), Harapan Bunda (Kramat Jati, Jakarta Timur), Elizabeth (Bekasi), Hosana (Cikarang) dan Hosana (Bekasi).