REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkapkan, selama ini produksi maupun distribusi vaksin banyak Dimonopoli oleh BUMN. Menurutnya, semua vaksin diimpor oleh BUMN, dan distribusinya dikontrol oleh empat perusahaan.
''Jadi sebetulnya kalau kita mau melacak apa namanya modus operandi dari kejahatannya ya itu. Kita bisa melacak dari kenyataan bahwa sebetulnya ini barang monopoli,'' katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/7).
Fahri melanjutkan, sehingga mudah melacak vaksin yang disebar dan dipalsukan karena memang itu merupakan barang monopoli. Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah melakukan investigasi secara menyeluruh dan terbuka.
Sebab, Fahri menuturkan tidak selayaknya produk yang sudah dimonopli oleh pemerintah bisa dipalsukan oleh swasta. Artinya, Fahri menilai rumah sakit sebetulnya sudah tahu bahwa vaksin diimpor oleh pemerintah melalui BUMN. Sehingga mereka sadar, vaksin tidak bisa beredar sembarang.
''Tapi kenapa bisa beredar? Ini sekali lagi tanggungjawabnya di pemerintah,'' ucapnya.
Fahri juga mempertanyakan fungsi pengawasan, yang dinilai telah melakukan kesalahan fatal. Karena itu, mesti ditelusuri dimana letak pengawasan yang tidak berjalan tersebut.
''Saya bilang, harusnya investigasi Badan Pengawasan, ini terbuka, di mana permainannya,'' ujar Fahri.
Namun, Fahri enggan menyebutkan nama-nama perusahaan yang disebut memonopoli vaksin itu. Dirinya juga tidak ingin sepenuhnya menyalahkan rumah sakit. Sebab, kadang-kadang rumah sakit hanya kebobolan, karena tidak ada pengawasan dari lembaga di atasnya.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah jangan serta merta memberikan sanksi, apalagi sampai menutup rumah sakit yang terbukti salah. Padahal, Fahri menekankan kesalahannya selama ini ada pada pemerintah, yang lalai dalam melakukan pengawasan.
''Kesalahannya jangan ditimpakan ke pihak lain orang yang salah pemerintah kok, membubarkan RS itu kan konsekuensinya besar, kalo ada yang sakit bagaimana memangnya pemeribtah punya alternatif ?,'' katanya lagi.