REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Turki tidak dapat bergabung dalam Uni Eropa (UE) jika pemerintahnya tetap menjalankan hukuman mati, kata juru bicara pemerintah Jerman pada Senin seraya mengirim pesan tegas bagi Presiden Tayyip Erdogan yang memunculkan kemungkinan hukuman tersebut usai gagalnya kudeta militer.
Pemerintah Jerman mendesak Turki menjalankan proses penyelidikan dan menangkap dalang di balik kudeta sesuai dengan hukum. Negara itu turut mempertanyakan kebijakan Turki menahan ribuan hakimnya.
"Jerman dan negara anggota Uni Eropa memiliki posisi jelas atas isu itu: kami secara khusus menolak hukuman mati," kata juru bicara pemerintah, Steffen Seibert dalam konferensi pers.
"Negara yang punya aturan hukuman mati tak dapat menjadi anggota UE, dan perundingan keanggotaan Turki di UE akan berakhir jika rencana hukuman itu tetap dijalankan."
Turki sempat menghapus hukuman mati pada 2004, berujung pada terbukanya jalur perundingan keanggotaan UE beberapa tahun sesudahnya. Meski demikian, proses negosiasi berjalan cukup lambat sejak saat itu. Demonstran pro-pemerintah menuntut eksekusi mati pemimpin kudeta.
Erdogan pada Minggu mengatakan pemerintah akan membahas rencana itu dengan partai oposisi. Namun, sebelum adanya kudeta, banyak anggota UE tak sepakat jika Turki, negara yang didominasi penduduk muslim, menjadi anggota.
Pihak tersebut khawatir atas rekam jejak Ankara yang banyak mengekang kebebasan mendasar warganya dalam beberapa tahun terakhir. Turki terus melacak pendukung kudeta pada Minggu, sehingga jumlah tentara dan penegak hukum yang ditahan mencapai enam ribu orang.
Pemerintah Jerman mengaku belum melihat bukti adanya konspirasi di balik kudeta, diduga dilakukan sejumlah divisi militer Turki untuk mengambil alih kekuasaan. Erdogan bersama jajaran pemerintah Turki menuduh ulama yang didukung Amerika Serikat, Fethullah Gulen, mantan sekutu Erdogan, sebagai dalang di balik kudeta.
Seibert mengatakan Jerman dan pejabat UE akan menekankan pentingnya menaati ketentuan hukum dalam tiap perundingan dengan Turki. Ia menyatakan para menteri luar negeri UE menyampaikan keprihatinannya atas rencana hukuman mati dan hukuman yang dinilai kurang tepat usai pertemuan di Brussels pada Senin.
"Tiap orang memahami bahwa pemerintah Turki dan sistem keadilan di sana harus mengadili dalang di balik kudeta, tetapi mereka harus taat hukum, dan mengedepankan sanksi yang proporsional dan transparan."