REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Djuwita F Moeloek menjelaskan, pihaknya sudah mulai melakukan pembinaan terhadap 14 rumah sakit (RS) swasta penerima vaksin palsu. Meski demikian, pembinaan dari segi manajerial masih menanti hasil proses hukum.
"Kami sudah mulai lakukan pembinaan kepada 14 RS. Pertimbangannya, kami lihat reaksi emosi masyarakat terhadap keempatbelas RS tinggi dan ada potensi tindakan anarkis," ujar Nila kepada wartawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Rabu (20/7).
Langkah pembinaan yang dilakukan, lanjut Nila, dimulai dari koordinasi dalam melakukan vaksinasi ulang yang dimulai sejak Senin (18/7). Vaksinasi ulang juga dapat dilakukan di seluruh puskesmas di Jakarta.
Menurut Nila, Pemprov DKI Jakarta saat ini telah membuka kesempatan agar warga dapat melakukan vaksinasi ulang di puskesmas yang berada di Jakarta. Pihak Kemenkes dan RS, kata dia, akan membantu pelaksanaan vaksinasi ulang dan penyediaan vaksin dari pusat.
Sementara saat disinggung tentang pembinaan manajerial RS, Nila masih enggan berkomentar banyak. Menurut Nila, pembinaan manajemen RS harus menanti putusan akhir proses hukum."Akan dibina sebagaimana hasil proses hukum di pengadilan. Kita nanti dulu hasilnya seperti apa," tegas Nila.
Sebelumnya, Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maura Linda Sitanggang, mengatakan belum ada indikasi keterlibatan manajemen RS swasta dalam kasus vaksin palsu. Hingga saat ini, pihak kepolisian hanya menyebut adanya oknum yang terlibat dalam rantai distribusi vaksin palsu.
"Sampai saat ini masih belum ada indikasi keterlibatan manajemen RS dalam kasus vaksin palsu. Pihak kepolisian baru menyebut adanya oknum saja, " ujar Linda kepada wartawan di Gedung Kemenkes, Selasa (19/7).