Rabu 20 Jul 2016 18:03 WIB

PDIP Didorong untuk Usung Risma Jadi Cagub DKI

Rep: Muhyiddin/ Red: Karta Raharja Ucu
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pekerja Majelis Pelayan Jakarta (MPJ), Iwel Sastra mengatakan, saat ini sudah banyak masukan-masukan yang ditujukan kepada MPJ untuk memasukkan nama Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharani menjadi salah satu calon gubernur DKI Jakarta.

“Jika waktu itu, kami belum memasukkan Ibu Risma menjadi salah satu cagub yang kami direkomendasikan karena kami belum mendapatkan kepastian apakah Ibu Risma bersedia atau mau untuk ikut dalam Pilkada 2017 mendatang,” kata Iwel kepada Republika.co.id, Rabu (20/7).

Namun, sekarang desakan dan pertanyaan dan masukan dari masyarakat tersebut menjadi semakin banyak. Sehingga MPJ merasa perlu untuk membuka komunikasi dengan Risma dan menanyakan kesediaan wali kota bergelar insinyur tersebut. 

“Kami juga berusaha membuka komunikasi politik dengan ketua umum PDI Perjuangan, Bu Megawati untuk menanyakan apakah PDI sendiri siap untuk memajukan nama Bu Risma. Ini menjadi catatan yang penting sekali,” ujar Iwel.

Saat ini, MPJ masih merekomendasikan tujuh nama calon yang direkomendasikannya. Namun, di antara tujuh nama tersebut saat ini ada empat yang aktif berkomunikasi dengan PMJ, yaitu Adhyaksa Dault, Sandiaga Uno, Kang Yoto, dan Ustaz Yusuf Mansur.

“Kemungkinan untuk merekomendasikan Bu Risma sangat terbuka sekali setelah kami nanti bisa mendapatkan kepastian informasi awal bahwa Bu Risma bersedia maju pada Pilkada 2017 nanti,” ucapnya.

(Baca Juga: Risma Dinilai Sangat Layak Pimpin Jakarta)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement