REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Presiden Joko Widodo menuntut kalangan pengusaha dan wajib pajak di Pulau Sumatra untuk menunjukkan nasionalisme. Caranya, dengan mendukung seluruh program pembangunan yang telah dicanangkan.
Tuntutan sekaligus harapan itu disampaikan Presiden dalam sosialisasi UU Amnesti Pajak kepada kalangan pengusaha dan wajib pajak di Pulau Sumatera yang dipusatkan di Medan, Kamis (21/7).
Menurut Presiden, sebagai orang yang menjalankan usaha di Indonesia, sangat aneh jika wajib pajak tersebut menempatkan uang di luar negeri. Padahal hampir semua negara sedang mengalami tekanan di bidang ekonomi akibat ekonomi global yang sedang kurang baik.
Dengan berbagai kebijakan, semua negara bersaing untuk mendatangkan dana yang sebesar-besarnya, terutama dengan memudahkan penanaman investasi. "Saat ini, negara sedang membutuhkan partisipasi saudara-saudara," katanya dalam sosialisasi yang dihadiri Menkeu Bambang Brodjonegoro, Gubernur BI Agus Martowardojo, dan Ketua Dewan Komisaris OJK Muliaman Hadad.
Presiden berharap kalangan pengusaha dan wajib pajak di Tanah air menyadari pertarungan saat ini bersifat antarnegara. Salah satu bentuk pertarungan yang terjadi adalah mendapatkan dana dari pihak luar, termasuk dana yang dimiliki pengusaha Indonesia.
Sebagai mantan pengusaha, Joko Widodo mengaku memahami betul proses transaksi keuangan, termasuk keberadaan dana yang disimpan di luar negeri. "Uang itu ada disimpan di berbagai empat. Daftarnya ada di kantong saya," katanya dalam sosialisasi yang dihadiri lebih dari 3.000 pengusaha dan wajib pajak di Sumatra Utara.