Senin 25 Jul 2016 08:16 WIB

2016, Semua Perusahaan di Sukabumi Diklaim Bayar THR

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Pembagian THR (ilustrasi)
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Pembagian THR (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkab Sukabumi mengklaim semua perusahaan di Kabupaten Sukabumi telah membayar tunjangan hari raya (THR). Fakta ini didasarkan pada pantauan petugas di lapangan. "Hingga hari ini belum ada karyawan yang mengadukan masalah THR,’’ ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Aam Ammar Halim kepada wartawan Senin (25/7).

Sehingga dipastikan tidak ada perusahaan yang tidak membayar THR. Pada tahun sebelumnya ungkap Ammar, ada dua perusahaan yang tidak membayar THR. Satu dari dua perusahaan tersebut pada 2016 ini pun sebenarnya tidak membayar THR. Namun, permasalahan tersebut bukan hanya THR melainkan masalah lainnya yang tidak lancar seperti gaji. Sehingga perusahaan tersebut dikategorikan bermasalah.

Menurut Ammar, jumlah perusahaan yang ada di Sukabumi mencapai sekitar 1.200 unit mulai dari skala kecil, sedang hingga besar. Ribuan perusahaan tersebut ada yang bergerak di bidang garmen, air minum dalam kemasan (AMDK), pembuatan sepatu, dan lain sebagainya.

Ammar mengungkapkan, perusahaan di Sukabumi sudah diberikan surat edaran untuk mempersiapkan pembayaran THR sebelum masuk bulan puasa. Sehingga perusahaan tersebut tidak mengalami kesulitan ketika membayar THR pada waktunya. Di mana, perusahaan diwajibkan membayar THR maksimal seminggu sebelum lebaran.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement