Selasa 26 Jul 2016 13:52 WIB

Ahok Mengaku tak Tahu Cawagubnya Temui Taufik

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono keluar dari gedung KPK usai diperiksa KPK, di Jakarta, Kamis (14/6).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono keluar dari gedung KPK usai diperiksa KPK, di Jakarta, Kamis (14/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak tahu soal adanya pertemuan Bakal Cawagubnya sekaligus Kepala BPKAD Heru Budhi Hartono dan Wakil Ketua DPRD M.Taufik. Pertemuan keduanya dikabarkan membahas nilai kontribusi tambahan bagi pengembang reklamasi.

Basuki alias Ahok mengatakan hubungannya dengan Taufik tak baik usai keluar dari Partai Gerindra. Tetapi mengenai adanya hubungan Heru dengan Taufik, ia merasa tak tahu. Namun sayangnya, ia juga tak menerima laporan Heru mengenai pertemuan itu.

"Heru ketemu Taufik saja aku enggak tahu, makanya saya bilang mereka ini teman semua orang. Taufik sama saya kan enggak begitu baik. Tapi kan si Heru enggak mau laporin. Dia bilang lebih baik enggak usah jelasin ke saya, bapak enggak usah tahu," katanya, Selasa (26/7).

Ketimbang menaruh curiga pada Heru yang merahasiakan pertemuan itu, Ahok malah curiga pada Taufik. Ia menilai Taufik berusaha membuatnya melunak guna menurunkan besaran nilai kontribusi lahan. Tetapi ia tak bisa menunjukan bukti tersebut.

"Ya saya sih curiga sama si Taufik. Saya dengar dari teman-teman suruh dia (Heru) bujuk saya untuk supaya lunak di kontribusi agar enggak terlalu ngotot. Tapi kan enggak ada bukti.  Makanya pak Heru enggak lapor saya. Pak Heru datang lapor saya mah percuma. Aku pasti ngotot daripada dimaki-maki lagi kan," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement