Sabtu 30 Jul 2016 19:30 WIB

Kecelakaan Maut Sebabkan Kemacetan di Jalur Sukabumi-Cianjur

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nidia Zuraya
Petugas kepolisian dibantu warga melakukan evakuasi korban kecelakaan tabrakan beruntun di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Sabtu (30/7).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Petugas kepolisian dibantu warga melakukan evakuasi korban kecelakaan tabrakan beruntun di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Sabtu (30/7).

REPUBLIKA.CO.ID,  CIANJUR — Kemacetan panjang akibat dampak kecelakaan maut masih berlangsung di ruas jalan raya Sukabumi-Cianjur, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Sabtu (30/3) sore. Penyebabnya, banyak pengguna kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang ingin melibat langsung lokasi kejadian dan mengabadikannya melalui handphone.

Seperti diketahui, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Desa Bangbayang, Gekbrong sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam peristiwa tersebut sebanyak sepuluh orang meninggal dunia.

‘’Polisi sudah dikerahkan untuk mengatur arus lalu lintas,’’ ujar Kapolres Cianjur AKBP Asep Guntur Rahayu. 

Hal ini dilakukan agar arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian berjalan dengan lancar. Kapolres sendiri tampak mengatur arus lalu lintas beberapa saat setelah kecelaakan terjadi.

Namun ada sebagian pengguna kendaraan yang menghambat laju kendaraan karena ingin melihat lokasi kejadian. Akibatnya, terjadi antian cukup panjang di sekitar tempat kejadian.Bahkan kemacetan terus terjadi hingga Sabtu (30/7) sore. 

Kemacetan ini mengular hingga ke wilayah perbatasan dengan Kabupaten Sukabumi.Salah seorang warga Cianjur Ujang (43) mengatakan, ia memang ingin melihat lokasi kecelakaan maut di Gekbrong. ‘’ Saya ingin meliha langsung lokasi kecelakaan,’’ ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement