Senin 01 Aug 2016 12:01 WIB

Jokowi Harus Perhatikan Pengakuan Freddy Budiman

Sejumlah kerabat dan keluarga memanggul peti jenazah terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba berkewarganegaraan Indonesia, Freddy Budiman ke Tempat Pemakaman Umum Mbah Ratu, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/7).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Sejumlah kerabat dan keluarga memanggul peti jenazah terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba berkewarganegaraan Indonesia, Freddy Budiman ke Tempat Pemakaman Umum Mbah Ratu, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan Presiden harus memberi perhatian lebih pada pengakuan terpidana mati Freddy Budiman tentang adanya keterlibatan oknum aparat negara dalam bisnis narkoba dan hukuman mati bagi pelaku kejahatan narkoba.

"Pengakuan Freddy kepada Koordinator Kontras Haris Azhar harus ditelusuri Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN)," kata Hendardi, Senin (1/8).

Hendardi menyayangkan kelambatan pihak Istana dalam menanggapi pengakuan itu sehingga kebenarannya tidak bisa dikonfirmasi secara langsung kepada Freddy karena yang bersangkutan sudah dieksekusi mati pada Jumat (29/7) dini hari bersama tiga terpidana mati lainnya.

Hendardi menduga kelambatan Istana dalam menanggapi pengakuan itu disebabkan komunikasi yang terhambat atau karena Istana tidak menganggap pengakuan itu relevan untuk ditanggapi.

"Meskipun hanya berdasarkan pengakuan Haris, Presiden harus memberikan perhatian karena hal itu menyangkut kemungkinan praktik-praktik kotor institusi negara dalam bisnis narkoba yang kerap ditengarai publik," tuturnya.

Freddy dieksekusi mati di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jumat (29/7) dini hari bersama Seck Osmani (Senegal), Humprey Eijeke (Nigeria) dan Michael Titus (Nigeria).

Sebelumnya, setelah eksekusi mati Freddy, beredar tulisan mengatasnamakan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar yang menceritakan pengakuan Freddy tentang keterlibatan oknum aparat negara dalam bisnis narkoba.

Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan tulisan Haris Azhar yang beredar melalui media sosial tersebut belum jelas kebenarannya dan pihaknya telah memerintahkan Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar untuk menemui dan mengonfirmasi informasi tersebut kepada Haris Azhar.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement