Senin 01 Aug 2016 16:12 WIB

Jokowi Sebut Uang Orang Indonesia di Luar Negeri ‎Rp 11 Ribu Triliun

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nur Aini
Warga melintas di jembatan penyebrangan orang (JPO) yang terpasang spanduk sosialisai pengampunan pajak di kawasan Stasiun Gambir, Jakara, Ahad (31/7).  (Republika/ Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga melintas di jembatan penyebrangan orang (JPO) yang terpasang spanduk sosialisai pengampunan pajak di kawasan Stasiun Gambir, Jakara, Ahad (31/7). (Republika/ Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo sangat berharap masyarakat yang ikut pengampunan pajak dapat melakukan repatriasi dana. Sebab, ada begitu banyak dana-dana orang Indonesia yang disimpan di luar negeri.

"Data Kementerian Keuangan, ada 11 ribu triliun uang orang Indonesia yang disimpan di luar negeri. Kalau data yang ada di kantong saya, lebih banyak lagi," kata Jokowi dalam acara Sosialisasi Amnesti Pajak di JIExpo, Kemayoran, Senin (1/8).

‎Jokowi tidak mempermasalahkan adanya perbedaan mengenai jumlah uang orang Indonesia yang disimpan di luar negeri. Hal yang paling penting, kata dia, dana-dana tersebut bisa dibawa pulang ke Indonesia untuk membantu pembangunan di dalam negeri.  "Negara sangat butuh arus uang masuk dan juga investasi," kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan, dana repatriasi akan sangat bermanfaat bagi negara. Jokowi menjelaskan, pemerintah sudah menyiapkan berbagai instrumen investasi mulai dari surat berharga negara hingga proyek-proyek infrastruktur.

"Jika diinvestasikan ke proyek infrastruktur dan juga industri misalnya, akan sangat menambah lapangan pekerjaan," ujar Jokowi.

Baca juga: Jokowi Perkirakan Dana Repatriasi Pajak Masuk Agustus-September

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement