Selasa 02 Aug 2016 23:30 WIB

Banyak Warga Makassar Belum Punya Buku Nikah

Red: M Akbar
Buku nikah.
Foto: Antara/Noveradika
Buku nikah.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar menyebutkan dari jumlah penduduknya yang sudah mencapai 1,8 juta jiwa, ternyata masih banyak warga Makassar belum memiliki buku nikah.

"Penduduk Makassar semakin bertambah dan jumlahnya sudah mencapai angka 1,8 juta jiwa. Tapi banyak diantaranya itu yang belum memiliki buku nikah," ujar Kepala Seksi Jaminan Kesejahteraan Sosial (JKS) Dinas Sosial Kota Makassar, La Heru di Makassar, Selasa (2/8).

Dia mengatakan, program tahunan yang sudah dijalankannya yakni nikah massal secara gratis mencatat angka yang cukup besar karena sekitar 400 hingga 500 warga setiap tahunnya dinikahkan.

Sasaran dari nikah massal secara gratis ini adalah warga yang memang sudah menikah secara agama, namun belum dimata hukum karena tidak memilikinya dokumen seperti buku nikah.

"Masih banyak warga Makassar yang belum memiliki buku nikah, makanya program ini dilaksanakan setiap tahun dengan tetap memperhitungkan anggaran yang tersedia," tandasnya.

Untuk itu, pihaknya terus akan mendata warga yang belum memiliki buku nikah melalui layanan terpadu isbat. Rencana, tahun depan pihaknya kembali mengadakan sidang isbat.

"Kita terus mendata melalui layanan terpadu isbat, tahun depan kita programkan sidang isbat lagi," tambahnya.

Untuk tahun ini, pihaknya berhasil mendata 300 pasangan beragama Islam yang belum memiliki buku nikah. Mereka ini telah melalui proses verifikasi untuk selanjutnya dinikahkan secara hukum.

Dari 300 pasangan tersebut, 18 pasangan berasal dari Kecamatan Makassar, 37 dari Biringkanaya, 12 asal Manggala, 23 dari Mariso, dan Panakkukang, 10 pasangan dari Bontoala, dan Wajo serta 22 pasangan dari Rappocini.

Sementara kecamatan Tallo paling dominan yakni 51 pasangan sedangkan Kecamatan Tamalanrea, dan Ujung Tanah 24 pasangan, Kecamatan Tamalate sebanyak 35 pasangan, Kecamatan Ujung Pandang hanya satu pasangan, dan Kecamatan Mamajang sembilan pasangan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement