REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Muchtar Ali mengatakan, hasil perlombaan cabang MTQ akan diumumkan ke publik melalui aplikasi resmi bernama elektronik MTQ (e-MTQ).
Ia menambahkan, panitia memiliki standar tersendiri menyangkut hak dan kewajiban peserta. Muchtar menjelaskan, hasil lomba ditampilkan di setiap venue setelah Ketua Majlis mengesahkan nilai hasil lomba, lalu ditampilkan dalam layar (screen) yang tersedia di setiap venue lomba dan dapat dilihat publik.
"Hari ini (Rabu) akan diumumkan (diupload) di e-MTQ seluruh hasil lomba setelah diumumkan resmi oleh dewan hakim, terutama untuk cabang Khattil Quran dan Fahmil Quran yang sudah dirilis resmi dewan hakim," terang Muktar Ali.
Menurutnya, ketika sudah ditampilkan, maka sudah menjadi hak publik dan bagi pihak-pihak yang berpartisipasi mempublish hasil lomba tersebut kepada publik melalui aplikasi yang ada selain e-MTQ, Mukhtar mengatakan itu hal yang positif.
"Itulah salah satu tujuan MTQ ini juga, yaitu memberi akses kepada publik untuk mengambil peran," lanjutnya.
Tadi malam, ia katakan, dewan hakim telah menyampaikan hasil lomba untuk cabang Khattil Quran dan Fahmil Quran di arena utama MTQ Islamic Center.
Sebelumnya, saat melantik Dewan Hakim Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap, MTQN ke-26 ini semakin berkualitas dalam semua aspeknya. Terlebih, penyelenggaraan MTQN ini sudah diawali dengan baik. Tahun ini, untuk pertama kalinya sistem pendaftaran dilakukan secara online berbasis pada aplikasi e MTQ sehingga lebih terbuka dan transparan.
Untuk itu, Menag meminta agar tahapan-tahapan selanjutnya bisa dikawal dengan baik kualitasnya, baik pada tahap pelaksanaan, perhakiman, serta transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraannya.