Rabu 03 Aug 2016 17:26 WIB

Investasi Pangan Dinilai Perlu Dibatasi

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Pengunjung mengamati produk dalam Pameran Pangan Nusantara dan Pameran Produk Dalam Negeri (PPN-PPDN) 2015 di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (6/11).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Pengunjung mengamati produk dalam Pameran Pangan Nusantara dan Pameran Produk Dalam Negeri (PPN-PPDN) 2015 di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Subagyo mengatakan, pemerintah harus membuat regulasi yang jelas dan tegas terkait investasi pangan. Menurutnya, masalah pangan di Indonesia sangat fundamental sehingga harus ada pembatasan investasi asing.

"Kalau ada asing harus dilihat, hasilnya untuk kepentingan ekspor atau nasional," ujar Firman kepada Republika.co.id, Rabu (3/8).

Selain itu, Firman juga khawatir apabila investasi pangan terlalu dibuka untuk asing maka mereka akan mengekspor ke negaranya masing-masing. Terutama saat terjadi krisis pangan dunia, apalagi jumlah penduduk Indonesia sangat besar dan pertambahan penduduk dunia juga akan pesat sehingga kebutuhan pangan meningkat.

Oleh karena itu, pemerintah harus secara tegas membuat regulasi yang membatasi investasi asing di bidang pangan. Menurut Firman, siapapun investornya harus mementingkan kepentingan Indonesia dan bukan negara lain. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan insentif perpajakan sehingga dapat menarik investasi pangan terutama yang berada di remote area. Insentif lainnya yakni keberadaan infrastruktur yang memadai sehingga dapat memudahkan logistik pangan, dan menciptakan kestabilan harga.

"Harus ada kewajiban investasi menggunakan mekanisasi, sehingga memberikan terobosan terhadap persaingan produksi," ujar Firman.

Baca juga: Pemerintah Dampingi Investasi Pangan

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement