Kamis 04 Aug 2016 13:10 WIB

Pemangkasan Anggaran tidak Berarti Indonesia Alami Krisis

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Pemotongan Anggaran (ilustrasi)
Pemotongan Anggaran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemangkasan anggaran kembali dilakukan pemerintah. Melalui pemangkasan sebesar Rp 133 triliun diharapkan angka defisit tidak anjlok di atas tiga persen dari produk domestik bruto (PDB). 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan, pemangkasan anggaran dilakukan karena perekonomian global yang belum juga memperlihatkan perbaikan berdampak luas bagi banyak negara maju dan berkembang. Menurutnya, Indonesia yang selama ini melakukan ekspor ke negara-negara maju pun akhirnya terdampak situasi tersebut. 

Hasilnya, lanjut Suahasil, perekonomian domestik ikut mengalami perlambatan. Kondisi inilah, ungkap dia, yang membuat pemerintah mengambil inisiatif memotong anggaran di tengah tahun. 

"Kondisi perekonomian global memang tingkat kepastiannya tinggi. Maka itu kita perhatikan betul perekonomian domestiknya," kata Suahasil, Kamis (4/8).

Menurut Suahasil, dengan segala kebijakan yang diambil, pemerintaha akan berupaya keras menjaga agar defisit anggaran tetap berada di bawah tiga persen sesuai dengan undang-undang keuangan. Untuk itu kebijakan seperti pemotongan anggaran diambil sehingga ketetapan undang-undang keuangan mengenai defisit anggaran bisa terjaga.

"Pertumbuhan ekonomi Indonesia masih akan berada di sekitar 5 persen dan inflasi akan ditekan ke angka 3,2 persen. Kita nggak bicara mengenai krisis ekonomi," ungkapnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement