REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Panca Marga (PPM) mendatangi Bareskrim Polri untuk ikut melaporkan Koordinator Kontras Haris Azhar. PPM menilai tulisan Haris bertajuk 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit' sebagai bentuk fitnah.
"Kami Pemuda Panca Marga sangat prihatin atas pernyataan testimoni yang diungkapkan Haris Azhar, yang melakukan pembohongan terhadap institusi negara khususnya TNI dan Polri. Makanya kami melaporkan perbuatannya ke Bareskrim Polri," ujar anggota PPM, Jonly Nahampu, Kamis (4/8).
Menurut Jonly testimoni Haris merupakan suatu kebohongan. Alasannya pertama kenapa tidak sejak tahun 2014 Haris memberitahukan informasi tersebut, kedua kenapa pada saat Freddy Budiman meninggal dunia baru memberitahukan informasi tersebut.
"Kami yakin Polri bersih, sesuai aturan dan pekerja masing-masing. Kalau pun ada oknum, ya oknumnya (yang salah) bukan institusinya," tegasnya.
Untuk diketahui Haris dilaporkan atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik melalui media cetak dan elektronik (Media sosial). Laporan tersebut dibuat dengan nomor 781/VIII/2016/Bareskrim tanggal 4 Agusrus 2016.
Seperti diberitakan sebelumnya, pascaeksekusi mati terhadap gembong Narkoba Freddy Budiman, koordinator Kontras Haris Azhar mempublikasikan tulisan berjudul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit.
Dalam tulisan yang menurutnya berdasarkan pengakuan Freddy Budiman, disebutkan ada pejabat Polri, BNN dan TNI yang terlibat bisnis Narkoba. Bahkan Freddy mengklaim telah menyetorkan uang miliaran rupiah ke Polri, BNN dan TNI.