REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung sampai sekarang belum membentuk Tim Pencari Fakta tandingan untuk membuktikan tudingan adanya dugaan jaksa terlibat dalam pemerasan terhadap tersangka narkoba seperti diungkapkan TGPF bentukan Polri.
"(TPF) Sedang dikomunikasikan, dirapatkan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rachmad di Jakarta, Jumat (23/9).
Ia enggan mengomentari pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo yang pernah menyatakan anggota TPF itu isinya, antara lain, Effendy Ghazali, Hendardi, dan Haris Azhar.
"Nanti ya (akan melibatkan pihak luar dalam TPF itu)," katanya.
Jaksa Agung HM Prasetyo pernah menyatakan akan membuat Tim Pencari Fakta (TPF) Freddy Budiman tandingan untuk membuktikan tudingan adanya dugaan jaksa terlibat dalam pemerasan terhadap tersangka narkoba seperti diungkapkan TGPF bentukan Polri.
"Dengan adanya fakta lain, saya sedang berpikir untuk membentuk TPF untuk melanjutkan temuan TPF Polri," kata Jaksa Agung HM Prasetyo.
TPF bentukan Polri telah menyatakan bahwa tidak menemukan adanya aliran dana dari mendiang Freddy Budiman kepada sejumlah pejabat Polri. Namun menyebutkan ada tukar kepala dan jaksa yang memeras mengubah pasal.