Kamis 04 Aug 2016 17:25 WIB

Ogah Cuti Kampanye, DPRD: Ahok Harusnya Taat Aturan

Rep: C39/ Red: Bayu Hermawan
Pilkada DKI Jakarta (ilustrasi)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Pilkada DKI Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana meminta agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai calon pejawat di Pilkada DKI Jakarta 2017, mengikuti aturan yang ada. Hal itu terkait keinginan Ahok yang tidak mau cuti saat masa kampanye Pilkada.

"Itu kan sudah ada aturannya, sudah ada sanksinya," tegasnya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (4/8).

Politikus PKS itu melanjutkan, sepengetahuannya saat masa kampanye semua kepala daerah yang kembali mencalonkan diri dihariskan untuk mengambil cuti. Ia pun yakin jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengawasi calon pejawat yang tak mematuhi aturan.

"Jadi sebaiknya pak Ahok mengikuti aturan saja. Jadi, nanti tinggal KPU dan Panwaslu aja yang nanti akan mengawasi," ujarnya.

Seperti diketahui, salah satu alasan yang dilontarkan Ahok yaitu ingin fokus mengawasi pembahasan APBD DKI 2017 agar tak ada anggaran siluman yang dimasukkan baik dari DPRD maupun Kemendagri. 

Ahok juga sempat berdalih jika dirinya mengambil cuti, maka wakilnya saat ini yaitu Djarot Saiful Hidayat tidak dapat menjadi pelaksana tugas (plt) gubernur. Namun, menurut Triwisaksana, plt tersebut bukan gubernur yang menentukan tapi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau Plt setahu saya itu ditunjuk oleh menteri dalam negeri deh. Jadi,  ya saya kira ikuti aturan saja, aturan kampanye. Nanti soal birokrasi pemerintahan tidak hanya milik gubernur, tapi Menteri Dalam Negeri pasti akan mempertimbangkan pelaksana tugasnya," jelasnya.

Ia menambahkan persoalan cuti saat kampanye tersebut bukan hanya masalah etika saja tapi juga masalah peraturan yang harus dicermati oleh Ahok.

"Peraturan itu pasti ada kewajiban mengikutinya, dan juga ada sanksi mana kala dilanggar. Dan kalau itu tidak cuti saat kampanye itu kan nanti bisa ada dugaan menyalahgunaan kewenangan dan lain sebagainya. Ya intinya itu kan udah aturan. Mau alasan apapun juga kan harus diikuti. Kecuali kalau aturan itu diubah," ujarnya lagi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement