REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Penertiban Pedagang Kaki Lima di Pasar Tradisional Sei Sikambing oleh petugas Satpol PP Kota Medan berlangsung ricuh, Kamis (4/8). Kericuhan terjadi ketika pedagang yang tidak bersedia ditertibkan melawan.
"Penertiban kita lakukan karena separuh badan jalan digunakan para pedagang untuk lapak menggelar dagangan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas," kata Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan.
Kedatangan petuas Satpol PP sempat membuat para pedagang terkejut dan kocar-kacir. Mereka langsung mengamankan barang dagangan mereka. Namun upaya tersebut kandas, sebab Satpol PP lebih kuat dan cepat.
Seluruh barang dagang para pedagang yang digelar di badan jalan pun diangkut. Tidak hanya sayuran mau pun ikan basah, meja, ember, payung serta tenda milik pedagang juga ikut diangkut sehingga membuat para pedagang semakin meradang.
Tidak terima atas penertiban itu, para pedagang pun melawan. Selain melontarkan caci-maki, mereka juga melempari petugas dengan batu.
Sebaliknya, petugas satpol PP yang terkena lemparan tidak terima dan langsung mengejar pelaku pelemparan. Namun upaya petugas itu langsung dihalangi para pedagang sehingga terjadi keributan.
Ketika situasi semakin memanas, Kasatpol PP langsung melerai anggotanya. Selain memerintahkan anggotanya mundur, Sofyan juga meminta kepada pedagang untuk tidak melakukan pelemparan.
Ketegangan pun mereda, satu persatu petugas Satpol PP menarik diri. Sedangkan pedagang tak ada yang melakukan pelemparan lagi. Sofyan mengingatkan kepada para pedagang agar tidak berjualan kembali di badan jalan tersebut.
"Saya minta badan jalan ini tidak dipergunakan lagi untuk tempat berjualan. Selain melanggar peraturan, juga menyebabkan terjadinya kemacetan. Apabila bapak dan ibu kembali berjualan, kami akan melakukan penertiban kembali," katanya.
Usai mengingatkan para pedagang, Sofyan memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk meninggalkan lokasi. Bersamaan itu, para pedagang menyoraki para petugas Satpol PP.