Kamis 04 Aug 2016 23:15 WIB

JK Tolak Resmikan Lembaga Bentukan MUI, Ada Apa?

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Jusuf Kalla
Foto: Republika
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana meresmikan pendirian Islamic Development Fund (IDF) atau Dana Pembangunan Umat yang dibentuk pada 29 Juni lalu. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), dalam sambutannya, menolak meresmikan lembaga yang dibentuk MUI tersebut.

"Karena itulah saya sampaikan di sini saya minta maaf, saya tidak berhak meresmikannya," kata JK saat memberikan sambutannya dalam acara Tasyakur milad ke-41 Majelis Ulama Indonesia (MUI), Halal bi Halal Idul Fitri 1437 H, dan Grand Launching IDF-MUI, di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (4/8).

Ia mengkhawatirkan, jika lembaga pendanaan ini didirikan oleh MUI maka dapat menimbulkan masalah. JK menilai, sebaiknya peran MUI lebih difokuskan pada bidang sosial, bukan komersial.

Meskipun menghargai upaya MUI membentuk IDF, namun menurut JK, MUI harus berhati-hati dalam mendirikan lembaga keuangan syariah. "Pertama saya ingin memberikan pandangan dari pemerintah, bahwa organisasi majelis ulama harus berhati-hati dalam memberikan pernyataan seperti itu," kata JK.

JK mengatakan, perlu banyak pertimbangan dalam mendirikan lembaga keuangan syariah. Sebab, banyak lembaga pendanaan yang justru gagal setelah didirikan. "Apabila gagal siapa yang bertanggungjawab? Apabila hilang dananya siapa yang bertanggungjawab?," tambah JK.

Yang terpenting, sambung dia, MUI perlu meningkatkan perannya untuk mendorong umat agar berpartisipasi membangun kemandirian dan kesejahteraan bangsa dengan berzakat, infaq, dan shadaqah. Selain itu, JK juga meminta agar MUI turut mendorong optimalisasi fungsi lembaga amil zakat yang sudah ada.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement