REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Pelaksana Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Hadi Probowo mengatakan pihaknya bersama anggota Komisi II DPR telah berkunjung Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, dua hari lalu. Ia mengatakan belum mendapat laporan dari timnya terkait isu adanya 28 desa yang diklaim menjadi wilayah Malysia.
"Benar hari ini tim baru pulang katanya," Jumat (5/8).
Sebelumnya, Hadi mengatakan persoalan sengketa perbatasan antara Indonesia dan Malaysia ini muncul hampir setiap tahun. Persoalan ini ada ketika pasokan logistik terhambat. Ia menyebut, penduduk yang memiliki KTP dua negara berbeda adalah warga Kalimantan yang terjebak dalam konfrontasi antara pemerintah RI dengan malaysia pada 1960-an.
"Mereka sudah pindah ke sana hanya karena ada ikatan persaudaraan dengan masyarakat Desa Lumbis Ogong sering mondar-mandir. Lalu ada masyarakat mengisukan punya dua KTP. ketika oleh Camat cek ternyata tidak benar," kata Hadi, Kamis (21/7).
Hadi menolak untuk berkomentar hasil tinjuan lapangan dua hari lalu. Ia hanya membenarkan BNPP akan membuat rancangan menyusun rencana pembangunan strategis untuk wilayah Lumbis Ogong. Ia menambahkan rancangan pembangunan itu akan dibahas oleh kementerian dan lembaga terkait.
"Minggu depan saja supaya lebih jelas," katanya. Isu klaim sepihak Malaysia sebenarnya pernah datang dari mantan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar melalui akun Twitter pribadinya.Tiga desa di Kecamatan Lumbis Ongong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara diklaim Malaysia sebagai wilayah negara tersebut.
Ketiga desa tersebut, lanjut Marwan, adalah Sumantipal, Sinapad, dan Kinokod.