REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Batu, Nusakambangan, Libety Sitinjak. Ia diperiksa terkait keterlibatan petugas BNN dalam bisnis Narkoba seperti yang diungkapkan Freddy Budiman kepada Koordinator Kontras Haris Azhar.
Dari pantauan, Sitinjak tiba di kantor BNN pada Senin (8/8) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Pria berkumis tersebut tampak mengenakan kemeja biru agak keputihan. Sitinjak langsung masuk ke gedung BNN dengan ditemani oleh Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi.
"Bantu masalah penyidikan BNN. Terkait CCTV nonton TV saja. sebentar ya, masuk dulu ya," ujarnya di Kantor BNN, Jalan MT Haryono No 11, Cawang, Jakarta Timur.
Sementara Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan tersebut terkait dengan dugaan bahwa Freddy pernah meminta petugas untuk mencopot CCTV.
"Kita sampaikan bahwa hari ini jadwalnya pak Sitinjak dari tim pemeriksaan BNN. Pemeriksaan terkait yang katanya menurut Freddy Budiman mengatakan ada yang minta CCTV dicopot," jelasnya.
Namun, Slamet mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan sekarang bersifat hanya konfirmasi. "Ini sifatnya hanya konfirmasi saja. Jadi pemeriksaan non pro justisia. Pemeriksaan hari ini dipimpin oleh Inspektur Utama Irjen Rum Murkal," ucapnya.
Seperti diketahui, sebelumnya disebutkan Ketua Kontras Haris Azhar bahwa Freddy pernah mendapatkan tekanan dari oknum BNN agar mencopot CCTV yang berfungsi untuk mengawasi Freddy.
Haris mendapatkan informasi itu secara lisan dari Freddy Budiman pada tahun 2014. Sayangnya Haris tidak merekam pengakuan itu karena sebagai tamu Lapas dia dilarang membawa alat komunikasi. Saat dikonfirmasi soal pengakuan Freddy tersebut, Sitinjak menegaskan bahwa selama berdinas di LP Nusakambangan dia tidak pernah mencopot CCTV yang mengawasi Freddy.