Selasa 09 Aug 2016 05:25 WIB

'Tim Independen Bisa Lebih Objektif Selidiki Testimoni Freddy Budiman'

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.
Foto: Antara
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar menganggap pentingnya pembentukan tim independen untuk menelusuri laporan Koordinator Kontras Haris Azhar. Menurutnya tim tersebut juga bisa mensterilkan Kepolisian, BNN dan TNI dari oknum-oknum yang menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi.

"Bisa mensterilkan Kepolisian, BNN dan TNI dari oknum-oknum dalam konteks pemberantasan Narkoba," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (8/8).

Polri pun sebenarnya sudah memiliki tim internal dan eksternal untuk menelusuri munculnya testimoni Freddy Budiman yang dikemukakan Haris Azhar. Namun begitu, menurut Fickar, tim bentukan Polri tersebut belum cukup.

Selain aparat negara, menurutnya harus ada keterlibatan tokoh masyarakat dalam menyelediki pengakuan Freddy Budiman. Sehingga, hasil penyelidikan pun akan lebih objektif. "Sebenarnya filosofinya jangan jeruk makan jeruk. Maksudnya supaya (hasilnya) lebih objektif dan legitimasinya lebih kuat," ucapnya.

Sebelumnya, Haris Azhar mempublikasikan pengakuan Freddy Budiman dalam sebuah tulisan berjudul ‘cerita busuk dari seorang bandit’ yang ditulisnya di Facebook. Dalam tulisannya tersebut, Haris menceritakan pengakuan Freddy Budiman yang mengelontorkan uang miliaran ke BNN dan Mabes Polri untuk mengamankan bisnis Narkobanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement