Rabu 10 Aug 2016 02:06 WIB

Tiga Oknum PNS DKI yang Diduga Cabuli Siswi Masih Berstatus Saksi

Rep: C39/ Red: Nur Aini
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Status tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Suku Dinas (Sudin) Pariwisata Wali Kota Jakarta Pusat yang diduga mencabuli siswi magang berinisial PAR (17 tahun) masih berstatus saksi . Hal ini diungkapkan kuasa hukum siswi SMK tersebut, Herbert Aritonang.

"Status yang diduga masih saksi semua, belum ada penetapan," ujar Herbert di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (9/8).

Ia mengatakan pihaknya juga masih menunggu hasil akhir visum kliennya tersebut. Sementara, hasil visum yang disebutkan Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu beberapa waktu lalu menurut dia bukanlah hasil akhir visum. "Belum ada (visum), akan ada perbandingan dari RSCM, Puslabfor hasil visumnya," ujarnya.

Menurut dia, apabila visum sementara sudah dikeluarkan seharusnya pihaknya juga diberikan informasi. Namun, mereka mengaku hingga kini belum menerima hasil visum sementara tersebut.

"Visum dilakukan hari Rabu 3 Agustus, Sabtu 6 Agustus kita belum dapat informasi. Kami tidak dikasih tahu hasil visumnya. Kita juga tidak dikasih tahu hasil CCTV Wali Kota," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan seorang siswi SMK, PAR (17 tahun) yang sedang magang diduga telah menjadi korban pencabulan tiga PNS di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah orang tua PAR melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Pusat. Namun, hingga kini kejadian tersebut masih dalam penyelidikan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement