REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan rasionalisasi terhadap pegawai negeri sipil (PNS) tetap akan dilakukan secara bertahap. Sehingga, jumlah PNS yang dinilai terlalu banyak pun dapat dikurangi.
"Bukan tidak jadi, tidak jadi di cut sekaligus. Bertahap. Artinya Presiden juga jelaskan kalau tahun ini ada 120 ribu orang pensiun diganti 50 ribu," kata JK di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (10/8).
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur, menyampaikan rasionalisasi PNS akan dilakukan secara alami.
Ia menjelaskan, rasionalisasi tersebut saat ini telah berjalan secara otomatis seiring dengan masa pensiun para PNS. "Sebenarnya kan rasionalisasi itu sudah berjalan secara otomatis. Sekarang kan pertumbuhan pegawai kita minus malah. Karena kemarin sudah ada kebijakan dua pensiun, satu yang diterima. Jadi sudah otomatis sebenarnya, enggak perlu harus secara khusus kita lakukan itu," jelas Asman, Selasa (9/8).
Asman mengatakan, pertumbuhan PNS saat ini dilakukan dengan proses zero growth. Pengurangan jumlah PNS pun dilaksanakan secara bertahap tiap tahunnya.
Sehingga, ia mencontohkan, jika terdapat 150 ribu PNS yang memasuki masa pensiun, maka pemerintah hanya akan membuka penerimaan PNS tak lebih dari 100 ribu orang. "Kan sebenarnya sudah ramping dia sesuai dengan kebutuhan dan keahliannya," tambah Asman.
Asman mengatakan, saat ini kementeriannya hanya akan fokus pada optimalisasi jumlah PNS yang ada yang kemudian akan ditempatkan di beberapa daerah yang memang tercatat kekurangan tenaga PNS. Saat ini, menurut dia, masih terdapat banyak daerah yang membutuhkan tenaga tambahan PNS, seperti di daerah perbatasan.
Menurut dia, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pun memberikan arahan agar pertumbuhan jumlah PNS tak terlalu besar. Hal ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan informasi tehnologi yang semakin berkembang.
Wacana rasionalisasi satu juta PNS ini merupakan kebijakan MenPAN-RB sebelumnya, Yuddy Chrisnandi. Rasionalisasi, kata Yuddy, akan dilakukan selama delapan tahun lantaran banyaknya PNS yang dinilai tak produktif. Saat ini, KemenPAN-RB mencatat terdapat 4,5 juta PNS. Sedangkan, kebutuhan PNS ideal di Indonesia yakni hanya 3,5 juta PNS.