REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III menjadi pelopor pembinaan kearsipan BUMN oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Nantinya, Pelindo III akan menerapkan kebijakan kearsipan melalui empat instrumen pokok dan 13 prosedur standar (SOP) kearsipan.
Hal tersebut tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur SDM dan Umum Pelindo III, Toto Heliyanto, dengan Kepala ANRI, Mustari Irawan, dan Kepala Deputy Konservasi ANRI, M Taufik, di Surabaya, Rabu (10/8).
Terkait kerja sama ini, Mustari menegaskan komitmen bersama Pelindo III menjadi wujud pembinaan, motivasi, dan kampanye kepedulian terhadap pentingnya arsip sebagai pusat informasi.
Senada diungkapkan Toto Heliyanto. Menurutnya, kerja sama ini dapat mewujudkan insan Pelindo III yang ‘sadar arsip’. Dengan pembinaan kearsipan di Pelindo III menjadi lebih terarah dan sistematis, maka dapat dicapai ukuran standar pengelolaan arsip berdasarkan kebijakan dan ketentuan dari ANRI sebagai lembaga resmi pengelola kearsipan di Indonesia.
Beberapa tahun lalu, jelas dia, sebenarnya Pelindo III pernah melakukan kerja sama dengan ANRI, tepatnya pada 1996. Namun seiring dengan perkembangan dan perubahan undang-undang melalui kebijakan dari ANRI, maka dipandang perlu bagi BUMN kepelabuhanan tersebut untuk melakukan pembaharuan dalam hal landasan hukum dan kerja sama melalui pembinaan oleh ANRI.
Salah satu bentuk kerja sama yang pernah dilakukan Pelindo III dengan ANRI. "Di antaranya yaitu penyusunan pedoman kearsipan pada 1996 dan 2006, pembenahan arsip pada 2004, penyerahan aplikasi SIKD pada 2010, dan penyelenggaraan lomba kearsipan internal di lingkungan Pelindo III," ujar dia, dalam siaran persnya.
Toto Heliyanto menegaskan, Pelindo III akan melakukan peningkatan berkelanjutan dengan membentuk dedicated team khusus pembina kearsipan, menambah SDM kearsipan, menyelenggarakan diklat kearsipan berdasarkan kebutuhan, membangun sistem kearsipan berbasis teknologi informasi.
Kemudian menyusun dan membarui pedoman kearsipan dan SOP berdasarkan peraturan perundang–undangan, serta membina dan memotivasi terhadap pentingnya arsip sebagai pusat informasi. Untuk meningkatkan kinerja kearsipan, selain dengan penerapan teknologi informasi, manajemen Pelindo III juga menyusun keberlanjutan karir untuk para pegawai pengelola arsipnya.