Ahad 14 Aug 2016 17:17 WIB

PDIP: Arcandra tak Bisa Jadi Pejabat Jika Punya Dua Kewarganegaraan

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Ilham
Menteri ESDM Arcandra Tahar
Foto: Antara/ Widodo S. Jusuf
Menteri ESDM Arcandra Tahar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDI Perjuangan melihat tuduhan adanya kewarganegaraan ganda pada Menteri ESDM Arcandra Tahar merupakan persoalan fundamental terkait kedaulatan negara. Indonesia tidak mengenal warga negara ganda, terlebih bagi pejabat negara yang memegang peran strategis di sektor energi dan sumber daya alam.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, harus ada klarifikasi menyeluruh terkait permasalahan tersebut. UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan secara tegas menyatakan warga negara Indonesia (WNI) otomatis kehilangan kewarganegaraan jika yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauan sendiri.

"Atas dasar hal tersebut, sekiranya Arcandra Tahar memilki kewarganegaraan Amerika Serikat, maka hal tersebut merupakan persoalan serius, dan implikasinya tidak dapat menjadi pejabat negara," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (14/8).

PDIP mengingatkan, ketegangan di Timur Tengah, Laut Cina Selatan dan lainnya tidak pernah terlepas dari upaya penguasaan sumber daya alam. Demikian halnya di Indonesia, selalu ada pihak-pihak tertentu yang berkolaborasi dengan kepentingan asing untuk mencoba menguasai kekayaan Indonesia dengan segala cara.

PDIP juga mengingatkan, dalam waku dekat akan dilakukan negosiasi terhadap penguasaan blok-blok minyak, gas, batubara, dan berbagai mineral lainnya di Indonesia.

Hasto mengatakan, persoalan seperti Freeport dipastikan mengundang berbagai kepentingan ikut andil. Karena itu, para pembantu presiden harus paham untuk melindungi presiden dari berbagai pengaruh tersebut. Di siniliah pentingnya nasionalisme bagi seluruh pembantu Presiden. 

"Memiliki warga negara ganda akan merancukan dedikasi warga negara Indonesia terhadap bangsa dan negara," kata Hasto.

Menteri ESDM Arcandra disambar isu miring. Arcandra yang menggantikan Sudirman Said pada 27 Juli lalu diduga memiliki dwikewarganegaraan, Indonesia dan Amerika Serikat. Kabar ini pertama kali beredar melalui pesan Whatsapp yang menyebar sejak Sabtu (13/8) pagi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement