REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Arcandra Tahar dari jabatannya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemberhentian Arcandra diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden, Senin (15/8) malam.
"Setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden memutuskan memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar dari posisi Menteri ESDM," kata Pratikno.
Pratikno mengatakan, posisi Menteri ESDM untuk sementara akan dijabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana tugas. "Pak Luhut akan menjabat sampai ditentukan Menteri ESDM definitif," kata Pratikno.
Sayangnya, Pratikno tidak menjelaskan secara detail alasan pemberhentian Arcandra. Termasuk ketika ditanya mengenai isu dwikewarganegaraan yang dimiliki Arcandra.