Senin 15 Aug 2016 21:22 WIB

Presiden Jokowi Berhentikan Arcandra

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri ESDM Arcandra Tahar
Foto: Antara/ Widodo S. Jusuf
Menteri ESDM Arcandra Tahar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Arcandra Tahar dari jabatannya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemberhentian Arcandra diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden, Senin (15/8) malam.

"Setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden memutuskan memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar dari posisi Menteri ESDM," kata Pratikno.

Pratikno mengatakan, posisi Menteri ESDM untuk sementara akan dijabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana tugas. "Pak ‎Luhut akan menjabat sampai ditentukan Menteri ESDM definitif," kata Pratikno.

Sayangnya, Pratikno tidak menjelaskan secara detail alasan pemberhentian Arcandra. Termasuk ketika ditanya mengenai isu dwikewarganegaraan yang dimiliki Arcandra.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement