REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tokoh masyarakat sipil, KH Salahuddin Wahid, ikut menanggapi polemik yang muncul tak lama usai perombakan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Gus Sholah, begitu ia akrab disapa, mengaku bingung dengan dualisme pernyataan kalangan Istana mengenai status kewarganegaraan Arcandra Tahar ketika dilantik menjadi menteri ESDM.
Alasan Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu, sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan bahwa Tahar merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Namun, secara terpisah, Menkopolhukam Wiranto sempat mengatakan, pakar offshore tersebut pernah berstatus warga negara AS tetapi sudah melepaskannya sebelum menerima tawaran jabatan di Kabinet Kerja.
Dia melanjutkan, bila benar Tahar sejak lahir hingga kini berstatus WNI, maka Menkopolhukam harus segera mengoreksi pernyataannya. Namun, papar dia, bila Tahar pernah mendapatkan status warga negara Amerika Serikat (AS), maka persoalan kian rumit. Sebab, otomatis status WNI Tahar hilang.
Aturan hukum di Indonesia memang tak mengenal dwi-kewarganegaraan. Bila pernyataan Menkopolhukam benar, yakni Tahar sudah melepaskan status warga negara AS, itu tak lantas otomatis menjadikannya sebagai WNI lagi.
“Di pihak lain, dari bacaan-bacaan saya, ternyata pelepasan kewarganegaraan tak sesederhana itu. Mungkin lebih rumit daripada kita kawin batal (perceraian),” ucap Gus Sholah saat ditemui di Tebet, Jakarta, Senin (15/8).
Sehingga, lanjut Gus Sholah, Tahar berstatus tanpa kewarganegaraan (stateless) ketika ia dilantik menjadi menteri ESDM.
Untuk diketahui, Arcandra Tahar merupakan pemilik tiga paten di bidang pertambangan minyak dan gas. Ia sudah dua dasawarsa bermukim di Negeri Paman Sam. Maka itu, menurut adik mantan presiden Abdurrahman Wahid tersebut, Arcandra Tahar yang harus mengklarifikasi, baik kepada publik maupun kepada Kepala Negara.
“Mestinya, yang bersangkutan ngomong. Kalau dia punya keberanian dan berintegritas, dia akan jelaskan. Bahwa betul atau tidak (pernah punya status WN Amerika Serikat),” tegas Gus Sholah.