REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Pria Brooklyn yang dibawa ke pengadilan New York pada Selasa (16/8) menyangkal tuduhan membunuh imam masjid New York dan asistennya. Oscar Morel (35 tahun) menghadapi ancaman penjara hingga seumur hidup jika terbukti bersalah.
Maulama Akonjee dan Thara Uddin tewas ditembak orang tak dikenal pada akhir pekan lalu saat pulang shalat di masjid Queens. Keduanya ditembak saat Sabtu tengah hari di wilayah komunitas Muslim Bangladesh.
Morel dituduh membunuh keduanya. Ia juga dituduh melakukan tindak kriminal tingkat dua karena kepemilikan senjata. Jaksa Peter McCormack mengatakan Morel mendekat ke belakang kedua korban dan menembakan beberapa peluru di kepala.
"Membuat mereka tergeletak di jalanan dengan luka mematikan," kata McCormack. Otoritas mengatakan motif penembakan masih belum jelas. Kemungkinan besar merujuk pada kejahatan berdasar kebencian.
Morel yang berasal dari Brooklyn itu terlihat kalem dan sedikit bicara dalam kemunculan singkatnya. Ia setuju bahwa kamera pengawas memperlihatkan dirinya di lokasi tempat pembunuhan namun ia menyangkal melakukan penembakan.
Hakim Karen Gopee menjadwalkan pertemuan peradilan selanjutnya akan digelar Kamis. Morel akan didampingi oleh pengacara.
Detektif Departemen Kepolisian New York, Robert Boyce mengatakan pelaku terlihat di kamera CCTV masuk ke dalam kendaraan sport hitam setelah penembakan. Kendaraan itu kemudian terlibat tabrak lari di Brooklyn.
Pelaku sempat menambrak mobil detektif beberapa kali untuk mencoba melarikan diri. Namun ia tak berhasil dan ditangkap. Morel kabarnya bekerja di sebuah gudang di Brooklyn.
Seorang sumber kepolisian anonim mengataan detektif menemukan revolver ilegal di basement apartemen Morel. Polisi yakin senjata ini digunakan saat penembakan imam. Polisi juga menemukan pakaian mirip pakaian pelaku saat penembakan.