Jumat 19 Aug 2016 12:15 WIB

Panglima TNI Protes Tindakan Imigrasi Singapura

Mantan kasum TNI Letjen (Purn) Suryo Prabowo
Foto: Antara
Mantan kasum TNI Letjen (Purn) Suryo Prabowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengaku telah mengirim surat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar menyampaikan nota protes kepada Pemerintah Singapura terkait tindakan Imigrasi Singapura kepada mantan kasum TNI Letjen (Purn) TNI Suryo Prabowo.

"TNI sudah berkoordinasi, begitu juga Kepala Bais sudah menyampaikan protesnya kepada Atase Pertahanan yang ada di Indonesia," kata Panglima TNI usai membuka Kejurnas Karate Piala Panglima TNI IV Tahun 2016, di GOR Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Jumat (19/8).

Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan hal itu menanggapi soal masuknya nama Suryo Prabowo dalam daftar hitam saat transit di Bandara Changi, Singapura.

Suryo yang baru pulang dari Fiji dengan menggunakan maskapai Fiji Airways FJ361 harus tertahan di Bandara Changi saat ingin mengambil bagasi pada Rabu (17/8). Pihak Imigrasi Singapura pun memasukkan namanya ke dalam daftar hitam orang yang dilarang masuk ke Singapura.

"Kami sudah menyampaikan surat kepada Kemenlu agar menyampaikan nota protes kepada Singapura. Bisa saja, suatu saat saya akan di-blacklist juga," ujarnya.

Ia pun menyayangkan tindakan imigrasi Singapura yang tidak menjelaskan alasan di-blacklist-nya mantan prajurit TNI itu.

"Kalau memang tidak benar (blacklist), seharusnya menyampaikan permohonan maaf dan mengantarkan Pak Suryo untuk mengurus penerbangannya, bukannya malah (pihak Imigrasi Singapura) terus pergi. Etikanya kan demikian," tegasnya.

Namun, pada kenyataannya, pihak Imigrasi Singapura tidak menyampaikan permohonan maaf kepada Suryo Prabowo. "Saya sendiri sebagai panglima TNI tidak senang dengan Pemerintah Singapura yang memperlakukan mantan prajurit TNI seperti itu," tegas Panglima TNI.

Mantan pangdam Jaya Suryo Prabowo mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan saat melakukan transit di Bandara Changi, Singapura, Rabu (17/7). Tepat pada HUT ke-71 RI, mantan Wakasad tersebut masuk daftar hitam di kantor Imigrasi Singapura.

"Saya ini ternyata orang yang di-blacklist Pemerintah Singapura (imigrasi--Red) dengan alasan yang tidak jelas," kata Suryo melalui akun media sosial miliknya.

Dia menerangkan awal mula kejadian saat dirinya masuk daftar hitam di Singapura. Pada saat itu, Rabu (17/8), dirinya transit untuk kembali ke Jakarta dan mengikuti acara 17-an di kampung halamannya. Namun, pada pukul 05.20 waktu setempat, dia dihampiri petugas Imigrasi Singapura.

"Saya transit di Singapura kemudian keluar terminal untuk mengambil bagasi, karena saya pindah pesawat untuk kembali ke Jakarta untuk mengikuti acara 17-an di kampung saya. Di imigrasi ternyata nama saya ada di daftar blacklist, lalu saya diinterviu panjang lebar selama 1 jam-an tentang 'riwayat hidup' saya dan dipertanyakan hubungan saya dengan orang yang tidak saya kenal bernama Indra M," papar Suryo kepada para pembaca akun media sosial miliknya.

Akibat insiden yang membuatnya kesal tersebut, dia berpesan kepada teman-temannya di media sosial untuk berhenti mengikutinya agar tidak termasuk ke dalam daftar hitam seperti dirinya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement