Jumat 19 Aug 2016 23:34 WIB

Tim Ahok Masih Berharap Parpol Islam Dukung Ahok

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Teguh Firmansyah
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Foto: Foto : Mgrol_76
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Tim Pemenangan Ahok berharap masuknya partai politik (parpol) Islam dalam barisan pendukung Ahok.  Keberadaan kekuataan parpol Islam tidak bisa dinafikan di DKI Jakarta.

"Dalam beberapa kali rapat bersama tim koalisi yang lain, baik parpol maupun teman Ahok hal itu sudah sering kita diskusikan, bagaimana caranya agar parpol Islam bisa ikut masuk dalam barisan pendukung Ahok," ujar juru bicara pemenangan Ahok Miryam S. Haryani, Jumat (19/8).

Menurut dia, apabila hal ini dapat dilakukan maka pilgub DKI 2017 dianggap sudah selesai karena keberadaan Ahok semakin sulit tertandingi. Persoalan ini, kata Miryam, sedang disampaikan kepada Ahok agar tidak hanya partai nasionalis saja yang dibangun komunikasinya, namun juga parpol Islam.

Diakui atau tidak keberadaan parpol Islam sangat signifikan dan mampu menambah kekuatan barisan yang sudah ada.

Mengenai persoalan siapa yang memulai komunikasi ini masih terus dimatangkan, apakah langsung Ahok yang memulai atau parpol koalisi lebih dulu. Ini memang hanya persoalan teknis saja tapi tetap harus diatur dan terukur.

Baca juga, Akhirnya Ahok Pilik Maju Lewat Partai Politik.

Dia yakin parpol Islam juga sangat terbuka terhadap Ahok. Hanya saja belum ada yang memulai membangun komunikasi. Miryam menyebut politik bukanlah sesuatu yang pasti.

Segala sesuatu masih sangat mungkin terjadi, apalagi koalisi kekeluargaan yang kemarin sempat dimunculkan terbantahkan dari dalam sehingga momentum untuk menarik parpol Islam dalam barisan Ahok masih terbuka lebar. "Saya kira tidak ada parpol yang mau absen dalam pilkada di ibu kota karena di sini merupakan miniatur Indonesia," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement