Senin 22 Aug 2016 12:47 WIB

Penjualan Rokok Sebaiknya Dilakukan Tertutup

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Achmad Syalaby
Petugas toko mengambil rokok untuk konsumen di salah satu ritel, Jakarta, Ahad (21/8). (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Petugas toko mengambil rokok untuk konsumen di salah satu ritel, Jakarta, Ahad (21/8). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengatakan, rencana kenaikan harga rokok Rp 50 ribu wajib didukung sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada anak negeri ini.  

"Jangan cuma harga rokok saja yang dinaikkan Rp 50 ribu per bungkus. Namun hal yang paling penting cara penjualan yang selama ini berlaku hendaknya diubah dari terbuka atau dipajang menjadi tertutup," kata dia, Senin (22/8).

Politisi asal Aceh ini menjelaskan, berbagai negara di dunia rokok sering  dijual secara tertutup. Ini supaya rokok tak mudah ditemukan oleh remaja."Sebenarnya bagi perokok aktif dan perokok berat, harga mahal pun rokok akan dibeli karena sudah ketagihan," ujar Nasir.

Namun bagi remaja jika mereka ketagihan tentu mereka akan berupaya untuk mendapatkan uang guna membeli rokok. Rokok disadari atau tidak telah menjadi persoalan serius. 

"Makanya kita apresiasi upaya menaikkan harga rokok. Edukasi yang masif tentang dampak buruk rokok perlu dilakukan," kata Nasir.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement