REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengatakan, rencana kenaikan harga rokok Rp 50 ribu wajib didukung sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada anak negeri ini.
"Jangan cuma harga rokok saja yang dinaikkan Rp 50 ribu per bungkus. Namun hal yang paling penting cara penjualan yang selama ini berlaku hendaknya diubah dari terbuka atau dipajang menjadi tertutup," kata dia, Senin (22/8).
Politisi asal Aceh ini menjelaskan, berbagai negara di dunia rokok sering dijual secara tertutup. Ini supaya rokok tak mudah ditemukan oleh remaja."Sebenarnya bagi perokok aktif dan perokok berat, harga mahal pun rokok akan dibeli karena sudah ketagihan," ujar Nasir.
Namun bagi remaja jika mereka ketagihan tentu mereka akan berupaya untuk mendapatkan uang guna membeli rokok. Rokok disadari atau tidak telah menjadi persoalan serius.
"Makanya kita apresiasi upaya menaikkan harga rokok. Edukasi yang masif tentang dampak buruk rokok perlu dilakukan," kata Nasir.