REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengungkap penemuan 15 hektare tanaman ganja di wilayah Pegunungan Reretoa, Aceh. Ladang ganja tersebut ditemukan saat tim gabungan dari BNN dan Polri melakukan operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh.
Dari 15 hektare lahan tersebut, lima hektare di antaranya sudah dimusnahkan dna hanya disisihkan beberapa batang untuk barang bukti yang dilengkapi dwngan berita acara.
"Pertamanya ditemukan kurang lebih 2 hektare lahan ganja yanh di sana terdapat 2.000 batang. Sudah dimusnahkan dan disisakan untuk barang bukti. Di lokasi kedua ada 3 hektare lahan ganja dengan 3.000 batang yang juga sudah dimusnahkan dan dilakukan penyisihan sebagai barang bukti yang lainnya dimusnahkan dengab berita acara," kata Boy di Mabes Polri, Senin (22/8).
Saat melakukan penyisiran, tim gabungan kembali menemukan dua titik ladang ganja lainnya yang luasnya mencapai 10 hektare. Namun, kadua titik ladang ganja tersebut, menurut Boy belum dimusnahkan dan masih dalam penjagaan.
Tim gabungan sampai saat ini masih melakukan penyelidikan untuk menemukan pemilik ladang ganja tersebut. Dugaan sementara, pohon-pohon ganja tersebut ditanam oleh masyarakat sekitar.
"Diduga ditanam masyarakat. Kayaknya ladang ini pindah-pindah. Daerah sini kosong, pindah lagi ke lahan lain. Jarang setelah panen, ditanam lagi," terang Boy.