REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi melakukan jemput bola dalam menuntaskan program e-KTP. Hal ini dilakukan agar pada 2016 semua warga yang wajib memiliki e-KTP telah memiliki dokumen kependudukan tersebut.
"Upaya jemput bola sudah dilakukan ke sekolah-sekolah," ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Iskandar kepada wartawan Senin (22/8). Targetnya, para pelajar yang usianya sudah 17 tahun dapat memiliki e-KTP dengan mudah.
Selain sekolah, lanjut Iskandar, upaya serupa juga dilakukan ke lingkungan kerja dan permukiman warga. Langkah tersebut dinilai efektif dalam memperluas cakupan warga yang memiliki e-KTP. Petugas juga melibatkan aparat di tingkat bawah seperti ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) dalam sosialisasi pentingnya e-KTP.
Misalnya mengenai informasi tidak adanya pengenaan biaya dalam pembuatan e-KTP. Data Disdukcapil Kota Sukabumi menyebutkan, saat ini warga Sukabumi yang telah memiliki e-KTP mencapai 228 ribu orang. Sementara warga yang wajib memilii e-KTP sebanyak 233 ribu orang.