REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Warga Inggris David Taylor yang dituduh membunuh polisi di Bali mengaku dia memukul Wayan Sudarsa dengan botol bir dan ponsel tua.
Setelah pemeriksaan selama 12 jam, David James Taylor mengubah pengakuannya, dan mengatakan kepada polisi dia bergumul dengan polisi tersebut, dan memukulnya. Namun menurut pengacaranya, Taylor tidak ingat berapa kali dia memukul Wayan Sudarsa.
Taylor dan pacarnya, warga Australia Sara Connor, seorang ibu dua anak berusia 45 tahun asal Byron Bay, ditahan menyusul tewasnya Wayan Sudarsa Rabu pekan lalu. Polisi ini ditemukan tewas, dengan 42 luka di tubuhnya, termasuk di kepala dan lehernya.
Pengacara Taylor mengatakan kliennya bertanya kepada Sudarsa dimana tas pacarnya, Connor yang hilang, dan setelah dia berusaha mengecek kantong si polisi, mereka kemudian bergumul. "Ketika mereka bergumul, Taylor tampaknya menemukan botol bir dan kemudian memukul kepala si polisi dengan botol," kata pengacara Taylor, Erick Sihombing.
Baca: Sara Connor Mengaku Kakinya Digigit Polisi Bali yang Terbunuh
"Dia menemukan ponsel tua, dan memukul kepala polisi dan punggungnya. Jadi ada botol bir dan ponsel tua. Setelah pergumulan selesai, dia kemudian ke jalan, dan menemukan pacarnya di jalan dan mengatakan kepada Connor tasnya hilang, dan kembali ke hotel," katanya.
Taylor juga mengakui dia dan Connor membakar pakaian mereka. "Pada Jumat 19 Agustus, mereka menemukan di baju dan celana mereka ada bercak darah, karenanya mereka membakar pakaian tersebut," kata Sihombing.
Dalam keterangan kepada polisi, Sara Connor mengatakan dia mencoba melerai pergumulan tersebut, dan Wayan Sudarsa menggigit tangan dan pahanya. Dia mengatakan tidak tahu polisi tersebut tewas dan pacarnya, David Taylor mengatakan dia hanya pingsan.
"Menurut hasil pemeriksaan hari ini, Sara mengatakan dia tidak terlibat dalam pembunuhan, dia tidak terlibat sama sekali. Sara mencoba memisahkan David dan korban, dan tidak bisa melakukannya, dan kemudian, karena itu korban menggigit tangan kanan Sarah dan juga paha sebelah kiri," kata pengacaranya, Erwin Siregar.
Polisi itu juga dipukul dengan teropong
Sebelumya, pengacara Taylor mengatakan kliennya juga mengaku memukul kepala polisi tersebut dengan teropong yang menggantung di leher sang polisi.
"Selama pergumulan, Sara mencoba memisahkan mereka, dimana David melihat adanya teropong di leher si polisi. Dia kemudian merampas teropong tersebut dan menghantam kepalanya. Dia memukul kepala Wayan Sudarsa dua kali menggunakan teropong," kata Sihombing.
Sara dan David diperiksa sampai larut malam pada Senin. Menurut laporan, Connor dan Taylor pertama kali bertemu di Byron Bay, dimana Connor memiliki bisnis membuat pasta sementara Taylor adalah penyiar radio lokal.
Polisi memiliki waktu 100 hari untuk mengembangkan kasus mereka terhadap Connor dan Taylor yang menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.