Jumat 26 Aug 2016 06:55 WIB

Turki Bebaskan Dua WNI yang Dituduh Terlibat Fethullah Gulen

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Indira Rezkisari
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
Foto: Republika/ Wihdan
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Turki akhirnya membebaskan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap karena dituduh terlibat dengan organisasi yang dipimpin Fethuleh Gullen. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, kedua WNI yang berstatus mahasiswi tersebut saat ini telah diserahkan ke perwakilan pemerintah Indonesia di Ankara, Turki.

"Alhamdulillah puji syukur dua mahasiswi Indonesia yang ditahan di Bursa, Turki sudah dibebaskan," kata Menlu, lewat aplikasi perpesanan instan pada wartawan, Jumat (26/8).

Retno menambahkan, kedua WNI telah tiba di Wisma Indonesia di Ankara pada Kamis (25/8) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Dua mahasiswi yang berasal dari Demak dan Aceh tersebut sebelumnya tinggal di rumah yang dikelola oleh yayasan milik Fethullah Gulen di Kota Bursa, Turki. Pemerintah setempat menuding Fethullah sebagai pihak yang melakukan percobaan kudeta pada Juli lalu. Kedua WNI dianggap sebagai bagian dari Fethullah dan ditahan oleh aparat keamanan Turki sejak 11 Agustus lalu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement