REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sebanyak 177 WNI yang merupakan calon haji di Filipina hingga kini masih tertahan di Filipina. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan pemerintah terus berupaya untuk memulangkan calon haji yang tertipu dengan modus paspor palsu tersebut.
''Pada Pukul 14.00, hari ini, waktu Manilla akan dilakukan pertemuan antara tim kita dengan Departemen of Justice Manilla. Jadi saat ini masih tunggu isu yang akan dibahas,'' kata Retno, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8).
Retno masih terus ingin memastikan apakah 177 WNI tersebut diberikan izin untuk segera dipulangkan ke Indonesia. ''Kita masih dalam posisi menunggu. Tapi message kita jelas pada otoritas Filipina,'' jelas dia.
Menurutnya, setelah pendalaman informasi dilakukan, terdapat permintaan kuat agar 177 WNI tersebut dapat segera dipulangkan ke Indonesia.
Sebelumnya, 177 orang Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap imigrasi Bandara Internasional Manila menggunakan paspor Filipina. Paspor tersebut tidak palsu namun diperoleh dengan cara yang ilegal.