Selasa 06 Sep 2016 10:56 WIB

Sukabumi Sambut Kirab Api PON 14 September

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Pasukan membawa Api Obor PON 2016 menuju Gedung Walikota Cirebon, Jawa Barat, Senin (5/9). (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Pasukan membawa Api Obor PON 2016 menuju Gedung Walikota Cirebon, Jawa Barat, Senin (5/9). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi akan menerima kirab api pekan olahraga nasional (PON) XIX Jawa Barat pada Rabu (14/9) mendatang. Rencananya, kirab api PON akan kembali melanjutkan perjalanan ke Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.

"Saat ini kami tengah mempersiapkan penyambutan kirab api PON," terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri kepada wartawan Selasa (6/9). Pelepasan kirab api PON telah dilakukan di Indramayu pada Senin (5/9) lalu.

Menurut Iyos, jadwal penerimaan kirab api PON di Sukabumi pada 14 September nanti. Kirab api PON tersebut berawal dari Bogor melalui Kecamatan Cicurug, Parangkuda, Cibadak, Cikembar, Warungkiara, Bantargadung, dan Palabuhanratu.

Pada saat di Palabuhanratu ungkap Iyos, akan dilakukan penyambutan secara seremonial oleh pemkab di Alun-Alun Palabuhanratu. Selepas itu kirab api PON akan melanjutkan perjalanan ke Kota Sukabumi melalui rute Palabuhanratu, Warungkiara, Bantargadung, Cikembar, Gunungguruh, dan berakhir di Kota Sukabumi.

Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menuturkan, di Kota Sukabumi juga akan dilakukan kegiatan penyambutan kirab api PON XIX Jawa Barat.

"Ada penyambutan sebentar oleh Pemkot Sukabumi," ujar dia.

Fahmi menerangkan, selepas dari Kota Sukabumi kirab api PON kembali melintasi wilayah Kabupaten Sukabumi untuk menuju Kabupaten Cianjur yakni Sukaraja dan Sukalarang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement