REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) MUI siap mengantisipasi peningkatan animo sertifikasi halal. Karena itu, LPPOM MUI meningkatkan kapasitas SDM dan efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan.
"Bagi perusahaan yang baru akan melakukan sertifikasi, LPPOM MUI menyediakan layanan help desk dan open house setiap hari," ungkap Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, Kamis (8/9).
(Baca: Kesadaran Sertifikasi Halal Meningkat)
Selain itu, lanjut dia, Pelaku usaha bisa berkonsultasi mengenai tata cara dan dokumen yang dibutuhkan saat mengajukan sertifikasi halal ke LPPOM MUI. Selain itu, layanan daring Cerol pun bisa dimanfaatkan untuk tempat bertanya.
Dari data yang pernah disampaikan LPPOM MUI, per Mei 2016 saja, ada 547 perusahaan dan 20.008 produk yang menerima sertifikat halal LPPOM MUI. Sementara selama 2015, ada 1.044 perusahaan dan 52.669 produk menerima sertifikat halal MUI.
Pada 2014, hanya ada 962 perusahaan dan 40.765 produk menerima sertifikat halal MUI. Sementara pada 2013, ada 831 perusahaan dan 32.009 produk menerima sertifikat halal MUI.